PELAKSANAAN PROGRAM STRATEGIS
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2022
PROGRAM STRATEGIS 1
Nama Program:
Pendokumentasian Arsip Covid-19 pada Kementerian/Lembaga
Latar Belakang Program
Pendokumentasian Arsip Covid-19 merupakan salah satu program strategis berskala nasional yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional RI sebagai bentuk respon lembaga kearsipan terhadap peristiwa bersejarah yang tidak hanya berdampak di lingkup nasional tetapi juga berskala global. Pelaksanaan program ini bertujuan untuk menyelamatkan memori kolektif bangsa mengenai pandemi Covid-19 sejak dini sebagai warisan dokumenter yang dapat menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran di masa yang akan datang.
👤 Penanggungjawab & Pelaksana
📞 Informasi Kontak
Target & Indikator
| Program | Indikator | Target | Satuan |
|---|---|---|---|
| Pendokumentasian Arsip Covid-19 pada Kementerian/Lembaga | Arsip Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang diselamatkan | 10.000 | Dokumen |
Jadwal Pelaksanaan
- Januari s.d. Juni Tahun 2022: Penyiapan Instrumen
- Juni s.d. Oktober: Koordinasi secara nasional
- November s.d. Desember: Proses Akuisisi
Anggaran Program
Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari APBNP Tahun 2022 melalui DIPA ANRI Tahun 2022 sebesar Rp 1.500.000.000, yang secara langsung didelegasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
🔹 Agenda Penting
- Rapat Koordinasi Nasional Penyelamatan Arsip Covid-19 di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Arsip Nasional RI, Bulan Juli, Tahun Anggaran 2022
- Bimbingan Teknis Penyelamatan Arsip Covid-19 pada Instansi Pencipta Arsip Penanganan Covid-19 skala Prioritas, Juni – September, Tahun Anggaran 2022
- Wawancara Lisan Tokoh Publik Penanganan Covid-19
- Penyerahan Arsip Statis mengenai Arsip Covid-19 dari Instansi Pencipta skala Prioritas kepada Arsip Nasional RI
🔹 Informasi Terkait Hak-Hak Masyarakat
- Peraturan dan Instrumen Penyelamatan Arsip Covid-19
- Informasi mengenai jumlah arsip yang diselamatkan
- Informasi mengenai jumlah wawancara lisan yang telah dilakukan
- Akses informasi arsip statis mengenai penanganan Covid-19 pasca pengolahan arsip
Capaian Realisasi per Semester I Tahun 2022
🔹 Capaian Realisasi Fisik
| Program | Target | Capaian | Presentase | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| Pendokumentasian Arsip Covid-19 pada Kementerian/Lembaga | 10.000 | 3.403 Dokumen | 34% | Sebagian besar arsip masih digunakan untuk pertanggungjawaban keuangan |
🔹 Capaian Realisasi Keuangan
| Program | Anggaran | Capaian | Presentase |
|---|---|---|---|
| Pendokumentasian Arsip Covid-19 pada Kementerian/Lembaga | Rp 1.500.000.000 | Rp 765.000.000 | 51% |
PROGRAM STRATEGIS 2
Nama Program:
Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory Of the World (MOW)
Latar Belakang Program
Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) merupakan penjaringan sejak awal terhadap arsip-arsip yang diciptakan oleh Instansi Pemerintah dan Institusi sektor privat yang memiliki nilai budaya bangsa yang tinggi. Program ini diciptakan untuk meningkatkan perhatian terhadap pelestarian arsip bernilai budaya bangsa yang dapat menggambarkan tonggak perkembangan Bangsa Indonesia. Arsip yang bernilai unik ini akan disampaikan kepada UNESCO melalui Program Memory of the World dengan tujuan untuk mewujudkan sumbangsih Bangsa Indonesia melalui memori kolektif yang memiliki nilai kearsipan lokal yang bisa memberikan inspirasi terhadap perkembangan peradaban dunia.
👤 Penanggungjawab & Pelaksana
📞 Informasi Kontak
Target & Indikator
| Program | Indikator | Target | Satuan |
|---|---|---|---|
| Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory Of the World (MOW) |
|
|
|
Jadwal Pelaksanaan
- Kegiatan Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2022 melalui persiapan, pelaksanaan dan evaluasi penetapan/terregister arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2022
- Pengajuan arsip tematik kepada UNESCO sebagai Memory of the World
Anggaran Program
Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari APBN Tahun 2022 melalui DIPA ANRI Tahun 2022 sebesar Rp 1.167.000.000.
🔹 Agenda Penting
- Kongres Memori Kolektif Bangsa (MKB) secara nasional melalui kegiatan daring, Februari, Tahun Anggaran 2022
- Proses penominasian usulan arsip sebagai MKB, Maret s.d. Mei, Tahun Anggaran 2022
- Penyerahan penghargaan registrasi arsip sebagai MKB, Mei, Tahun Anggaran 2022
- Proses penominasian usulan arsip tematik kepada UNESCO, Juni s.d. Desember, Tahun Anggaran 2022
🔹 Informasi Terkait Hak-Hak Masyarakat
- Peraturan mengenai Program Registrasi Nasional Arsip Memori Kolektif Bangsa
- Informasi mengenai jumlah arsip yang sudah diregistrasi sebagai MKB
- Informasi mengenai jumlah arsip yang diusulkan kepada UNESCO
- Akses informasi arsip yang sudah teregistrasi MKB dan MOW (UNESCO)
Capaian Realisasi per Semester I Tahun 2022
🔹 Capaian Realisasi Fisik
| Program | Target | Capaian | Presentase | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory Of the World (MOW) |
|
|
50% | Proses pengusulan ke UNESCO membutuhkan proses verifikasi yang panjang secara internasional |
🔹 Capaian Realisasi Keuangan
| Program | Anggaran | Capaian | Presentase |
|---|---|---|---|
| Penominasian Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) dan Memory Of the World (MOW) | Rp 1.167.000.000 | Rp 685.823.942 | 58,8% |
PROGRAM STRATEGIS 3
Nama Program:
Penerapan Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) pada Pemerintah Pusat
Latar Belakang Program
Penetapan Peraturan Presiden mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah mendorong adanya amanat dari Tim Implementasi SPBE Nasional kepada Arsip Nasional RI bersama Kementerian KOMINFO untuk mengembangkan aplikasi berbagi pakai dalam Bidang Kearsipan yang bisa digunakan secara efektif dan efisien oleh seluruh Instansi Pemerintah. Aplikasi yang dikembangkan sudah berbasis komputasi awan yang dapat langsung digunakan oleh seluruh Instansi Pemerintah sepanjang sudah mengajukan registrasi secara formal kepada Arsip Nasional RI. Dengan adanya aplikasi ini, maka aplikasi kearsipan yang menunjang proses administrasi pemerintahan menjadi seragam dan menghemat anggaran biaya di masing-masing Instansi Pemerintah yang tidak perlu lagi membuat sistem yang serupa.
👤 Penanggungjawab & Pelaksana
📞 Informasi Kontak
Target & Indikator
| Program | Indikator | Target | Satuan |
|---|---|---|---|
| Penerapan Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) pada Pemerintah Pusat | Jumlah Instansi Pusat yang diterapkan SRIKANDI | 53 | Instansi |
Jadwal Pelaksanaan
- Pemetaan Kesiapan Instansi Pemerintah dalam Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Januari s.d. Maret, tahun anggaran 2022
- Penyusunan Proses Bisnis Penerapan Aplikasi SRIKANDI, April s.d. Juni, tahun anggaran 2022
- Workshop Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Juli s.d. November, tahun anggaran 2022
- Monitoring dan Evaluasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI, Januari s.d. Desember, tahun anggaran 2022
Anggaran Program
Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari APBN Tahun 2022 melalui DIPA ANRI Tahun 2022 sebesar Rp 1.050.000.000.
🔹 Agenda Penting
Direktorat Kearsipan Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi, Workshop, Bimbingan Teknis, dan Konsultasi terkait penerapan SRIKANDI bagi instansi pemerintah pusat.
🔹 Informasi Terkait Hak-Hak Masyarakat
Penerapan SRIKANDI merupakan layanan administrasi internal pemerintah oleh karena itu tidak terkait secara langsung dengan hak-hak masyarakat. Meskipun demikian penerapan SRIKANDI akan mempercepat proses pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk saat ini, masyarakat dapat mengakses arsip yang dikelola dengan SRIKANDI melalui layanan informasi publik masing-masing instansi sesuai peraturan.
Capaian Realisasi per Semester I Tahun 2022
🔹 Capaian Realisasi Fisik
| Program | Target | Capaian | Presentase | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| Penerapan Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) pada Pemerintah Pusat | 53 instansi | 17 instansi | 32% | - |
🔹 Capaian Realisasi Keuangan
| Program | Anggaran | Capaian | Presentase |
|---|---|---|---|
| Penerapan Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik (SRIKANDI) pada Pemerintah Pusat | Rp 1.050.000.000 | Rp 220.254.416 | 21,61% |